KPU melarang partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 memasang wajah atau foto tokoh nasional dalam alat peraga kampanye (APK).
Saya imbau tolonglah alat peraga kampanye itu di diletakkan di tempat-tempat yang memang sudah diperkenankan, terutama di pohon janganlah dipasang di pohon.
Kami dari Foreder ingin melaporkan adanya perusakan APK Bapak Ganjar-Mahfud dan menuntut kepada Bawaslu untuk menyelidiki motif para pelaku ini siapa.
Syarief Hasan : Pemda Bersama Bawaslu Harus Menjaga dan Mengamankan APK dari Pengrusakan